
JAKARTA-Jagamerahputih.com–Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan bertele-tele dan akan dituntaskan sebelum masa reses DPR.
Menurut Dave, undang-undang dibutuhkan untuk melayani masyarakat. Sehingga, Komisi I DPR dan pemerintah tidak akan bertele-tele dalam pembahasan revisi UU TNI.
“Ya kita enggak mau bertele-tele aja. Ini kan undang-undang kebutuhan masyarakat, kita kan memang hadir di sini untuk melayani masyarakat,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/3/2025).
Dave optimistis revisi UU TNI bisa dituntaskan sebelum masa reses DPR. Diketahui, masa reses DPR RI pada 20 Maret 2025.
“Kan masih ada sekitar, Minggu ini sama Minggu depan ya, kalau kita keburu ya kita selesaikan,” ucap Dave.
Namun, menurutnya, yang terpenting saat ini proses pembahasan revisi UU TNI sesuai dengan tahapan. Semua tahapan dipastikan dilalui sesuai aturan.
“Sekarang lagi proses pembahasan kita akan konsinyering lalu segera masuk ke rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), segera mungkin lah kita enggak mau bertele-tele tetapi semua prosesnya itu harus dilalui,” jelas Dave.
Tak Mau Buru-Buru, Takut Kecelakaan
Berbeda dengan Dave, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan dipercepat.
“Ya masih (panjang pembahasannya), enggak, no no no (tidak dipercepat). Jadi saya dapat informasi apakah sekarang selesai pada tingkat 1, tidak, baru akan hari ini dimulai membahas tingkat 1. Begitu ya, clear ya. Baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini. Bukan diketok hari ini. Kami belum membahas DIM,” kata TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hasanuddin menegaskan bahwa tidak ada isu terkait revisi UU TNI yang akan dipercepat menjelang masa reses DPR. Menurutnya, tidak ada kebut-kebutan dalam pembahasan RUU tersebut.
“Insyaallah sekarang tidak ada kebut-kebutan ya, takut kecelakaan di jalan. Musim hujan, banyak yang licin dan sebagainya,” ucap politikus PDIP ini. (**)