
JAKARTA-Jagamerahputih.com–Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan peninjauan ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/3). Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok di hari pertama Ramadan.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan pihaknya turun langsung bersama berbagai pihak terkait, seperti perwakilan Sudin PPKUKM, pelaku usaha, serta Ketua Perpadi DKI Jakarta.
“Jadi pagi ini kita sebenarnya setiap hari dari kemarin kita maraton, kita mengecek ke pasar-pasar tradisional. Hari ini kita berada di Pasar Induk Cipinang kita untuk memastikan bahwa yang pertama, ketersediaan stok bahan pokok kita menjelang bulan Ramadan ini aman,” kata Anggi di lokasi.
Anggi menegaskan bahwa stok beras di Pasar Induk Cipinang masih aman. Selain itu, rantai pasokan dari produsen ke distributor hingga ke konsumen juga terpantau lancar. Ia juga mengimbau pelaku usaha agar mematuhi harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak ingin ada spekulan-spekulan yang menjual harga melambung tinggi. Kita memastikan bahwa stok ini aman stok untuk masyarakat ini aman,” tegasnya.
Satgas Pangan juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan harga jual yang jauh di atas ketentuan.
“Apabila ada penjual yang menjual terlalu tinggi di atas harga yang sudah ditentukan, tolong kita diinfo. Kita akan laksanakan penyelidikan,” lanjut Anggi.
Terkait kemungkinan kenaikan harga menjelang Lebaran, Anggi memastikan pengecekan akan terus dilakukan setiap hari ke pasar tradisional di berbagai wilayah.
“Setiap hari sampai Lebaran kita harus memastikan bahwa harga ini aman dan stok ini ada,” ujarnya.
Soal sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar, Anggi menyebut ada beberapa tahapan tindakan.
“Kalaupun nanti langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur dari pertama teguran, pencabutan izin usaha sampai ketentuan pidana pun ada,” jelasnya.
Anggi juga memastikan kualitas beras yang dijual di Pasar Induk Cipinang dalam kondisi layak konsumsi.
“Dan kita pastikan bahwa pelaku usaha yang menjual itu harus layak untuk konsumsi,” ujarnya. (**)
Sumber: KumparanNews